Asuhan Keperawatan Jiwa
Monday, October 4, 2010
STANDAR ASUHAN KEPERAWATAN KESEHATAN JIWA RSJ Prof. dr. SOEROYO MAGELANG STANDAR I: TEORI Perawat menggunakan teori yang tepat sebagai dasar pengambilan keputusan dalam praktik keperawatan. Kriteria Struktur:
1.Materi dan fasilitas tentang teori tersedia di sarana praktik keperawatan.
2.Program pendidikan berkelanjutan tentang teori perilaku manusia diselenggarakan
dan dapat diperoleh. 3.Teori dasar tindakan keperawatan diakui di sarana praktik keperawatan dan sesuai dengan filosofi institusi. Kriteria Proses:
1.Perawat menilai asumsi (landasan berpikir) tentang sifat manusia.
2.Perawat memperbaiki keyakinan yang salah.
3.Perawat menggunakan teori dan pemikiran kritis untuk merumuskan:
a.Pendapat, anggapan dan asumsi. b. Menguji hipotesa. 4.Perawat menggunakan kesimpulan, prinsip, dan secara operasional. 5.Perawat menerapkan teori yang tepat. Kriteria Hasil: Tujuan yang dapat diukur dari tindakan yang relevan untuk pasien berdasarkan teori. STANDAR II : PENGKAJIAN Perawat mengumpulkan data yang menyeluruh, akurat dan sistematis secara berkesinambungan. Kriteria Struktur: Format pengkajian tersedia di sarana praktik keperawatan (lampiran 1). Kriteria Proses: 1. Teknik pengkajian: a.Wawancara: auto dan allo anamnesis b. Observasi