penanggulangan TB di Indonesia
Monday, October 4, 2010
Hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 menun jukkan bahwa penyakit TBC adalah penyebab kematian nomor satu dari golongan penyakit infeksi pada semua kelompok usia. Pada tahun 1999, WHO memperkirakan setiap tahun terjadi 583.000 kasus baru TBC dengan kematian karena TBC sekitar 140.000. Diperkirakan pada setiap 100.000 penduduk Indonesia terdapat 130 penderita baru TBC paru BTA positif. Penyakit TBC menyerang sebagian besar kelompok usia kerja produktif, kelompok ekonomi lemah, dan berpendidikan rendah.
Sampai saat ini Program Penanggulangan TBC dengan Strategi DOTS belum dapat menjangkau seluruh Puskesmas. Demikian juga rumah sakit pemerintah, swasta dan unit pelayanan kesehatan lainnya. Pengobatan yang tidak teratur dan kombinasi obat yang tidak lengkap dimasa lalu, diduga telah menimbulkan kekebalan ganda kuman TBC terhadap Obat Anti Tuberkulosis (OAT) atau Multi Drug Resistance (MDR).The White Plague: Tuberculosis, Man and Society
Sejak tahun 1995, Program Pemberantasan Tuberkulosis Paru telah dilak sanakan dengan strategi DOTS (Directly Observed Treatment Shortcourse chemotherapy) yang direkomendasi oleh WHO. Seiring dengan pembentukan GERDUNAS TBC, maka Pemberantasan Penyakit Tuberkulosis Paru berubah menjadi Program Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
Tujuan jangka panjang penanggulangan TBC adalah menurunkan angka kesakitan dan angka kematian penyakit TBC dengan cara memutuskan rantai penularan, sehingga penyakit TBC tidak lagi merupakan masalah kesehatan masyarakat Indonesia. Sedangkan tujuan jangka pendeknya adalah: 1) tercapainya angka kesembuhan minimal 85 % dari semua penderita baru BTA positif yang ditemukan, dan 2) tercapainya cakupan penemuan penderita secara bertahap sehingga pada tahun 2005 dapat mencapai 70% dari perkiraan semua penderita baru BTA positif.
Pada tahun 1999, Menteri Kesehatan mencanangkan Gerakan Terpadu Nasional Penanggulangan Tuberkulosis (GERDUNAS TBC), yang ditindaklanjuti dengan pertemuan antar mitra yang pertama serta peluncuran program pelatihan untuk tenaga kesehatan. Pada tahun 2001 disusun Rencana Strategis lima tahunan sebagai panduan penanggulangan TBC, sekaligus sebagai upaya mendapatkan dana dari lembaga donor. Dengan makin besarnya pendanaan dari lembaga donor serta peningkatan kapasitas manajerial di berbagai tingkatan, telah terjadi perluasan cakupan program secara signifikan sejak tahun 2002.